Sabtu, 18 April 2009

PDI-P Sapu Bersih Temanggung



  • Menangi DPR, DPRD I dan II

TEMANGGUNG- PDI-P dipastikan memenangkan Pemilu 2009 di Kabupaten Temanggung, setelah dalam rekapitulasi penghitungan suara di KPU kabupaten setempat, Sabtu petang (18/4). Partai itu memperoleh jumlah dukungan terbanyak, baik untuk suara DPRD II (kabupaten), DPRD I (provinsi) maupun DPR RI (pusat).

Untuk DPR RI, dari 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, perolehan suara partai berlambang kepala banteng tersebut adalah 66.840. Urutan kedua diduduki Partai Demokrat dengan jumlah suara 60.737, dan ketiga adalah Partai Golkar dengan jumlah dukungan 48.312 suara. Keempat dan kelima, PKB (35.741 suara) dan PPP (35.559 suara).

Adapun untuk DPRD I, PDI-P berhasil mengumpulkan dukungan 60.887 suara, Demokrat (54.891), PKB (46.781), Golkar (42.109 ) dan PPP (35.863 suara). Untuk suara DPRD II PDI-P 52.933 suara, Golkar (49.540), Demokrat (42.448), PPP (41.488) dan PKB (41.243).

Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Pendapa Pengayoman, kompleks rumah dinas Bupati Temanggung itu, KPU kabupaten telah menentukan hasil akhir perolehan suara untuk DPD RI dari 20 kecamatan di kabupaten setempat. Untuk 5 besar, berturut-turut adalah Denty Eka Widi (37.107), Aufal Marom (28.456), GKR Ayu Koes Indriyah (26.183), Sulistyo (23.562) dan Ahmad Prihatno (20.418).

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko mengungkapkan, rekap tingkat kabupaten tersebut telah dilakukan secara maraton sejak 16 April lalu, dan setiap harinya diakhiri hingga pukul 01.30 dini hari. Pihaknya merupakan KPU kabupaten di Jateng yang kali pertama menyelesaikan rekap.

‘’Kami bersyukur semuanya dapat berjalan lancar, dan sama sekali tidak ada hitungan jumlah suara yang berbeda atau selisih dengan catatan para saksi,’’ ungkap dia, seraya menambahkan, dalam berita acara pun tidak ada catatan keberatan dari para saksi.

Menurutnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU kabupaten tersebut, selanjutnya akan menjadi bahan untuk rekapitulasi penghitungan suara untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD I, di KPU provinsi, 21-22 mendatang.(H24-77)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar