Selasa, 28 April 2009

Golput Capai 29%



  • Untuk Parpol Tingkat Jateng

SEMARANG- Angka partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif (pileg) 2009, khususnya untuk parpol tingkat Jateng berkisar 18.595.346 orang (71%). Daftar pemilih tetap (DPT) di Jateng adalah 26.190.629 orang, maka sekitar 29% warga Jateng yang memiliki hak pilih mengambil sikap golput terhadap 38 parpol peserta pemilu tingkat Jateng.

Dari 18,5 juta pemilih yang menggunakan haknya tersebut, menurut Ketua KPU Jateng Ida Budhiati, yang tercatat KPU sebagai suara sah kepada parpol sebanyak 14.962.060 suara, sisanya dinyatakan sebagai suara tak sah. Partisipasi pemilih itu hanya berlaku untuk parpol tingkat Jateng, sementara untuk pemilihan calon anggota DPD, suara sah hanya 12.679.901 suara saja.
Angka partisipasi pemilih dalam pileg sedikit meningkat dibanding Pilgub 2008. Pada Pilgub, angka golput mencapai kisaran 44%. Rinciannya, pemilih yang tak menggunakan hak pilih 10.739.152 orang, lalu suara tak sah 1.109.348. Suara sah hanya 14.007.042 pemilih, padahal total jumlah pemilih pilgub 25.855.542 orang. ’’Partisipasi masyarakat dalam pemilu legislatif ini cukup bagus. Angkanya bisa menembus 71%,’’ kata Ida di kantor KPU Jl Veteran No 1 A, Sabtu (25/4).

Masih banyaknya suara yang tak sah dalam pileg, menurut Ida, lebih dikarenakan pemilih hanya memberikan tanda pada satu surat suara dari 4 suarat suara yang mestinya diberi tanda pada pemungutan 9 April lalu. Menurutnya, banyak caleg tingkat kabupaten/kota, yang memberikan sosialisasi cukup memberi tanda pada surat suara kabupaten/kota, sementara surat suara DPRD provinsi, DPR RI dan DPD diabaikan.

Ida juga menepis dugaan bahwa besarnya angka pemilih yang tak ke TPS berkait adanya dugaan DPT ganda. Hal itu lebih terkait enggannya masyarakat yang punya hak pilih untuk pergi ke TPS.

Anggota Panwas Pemilu Jateng Rahmulyo Adiwibowo menilai rendahnya angka golput saat pileg ini setidaknya menunjukkan bahwa KPU sukses dalam sosialisasi pemilu. (H7,H37-46)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar