Selasa, 28 April 2009

Dapil Jateng I


Hanya Dua Parpol Raih BPP untuk Kursi DPR

SEMARANG-Untuk kursi DPR, khususnya di Dapil I, diperkirakan hanya dua parpol yang perolehan suaranya mencapai bilangan pembagi pemilih (BPP). Keduanya yakni Partai Demokrat dan PDI-P, sementara parpol lain kemungkinan akan berebut kursi lewat perolehan suara yang didapat caleg-calegnya.

Pantauan Suara Merdeka, dalam rekapitulasi penghitungan suara DPR, DPD, dan DPRD Jateng di Kantor KPU Jateng Jl Veteran No 1 A, semalam, BPP DPR untuk Dapil Jateng I sebesar 200.189 suara. Angka itu diperoleh dari total suara sah sebesar 1.601.513, lalu dibagi jumlah kursi yang tersedia, yakni 8 buah.

Perolehan sementara Partai Demokrat mencapai 373.092 suara, dan PDI Perjuangan 260.599 suara. Partai Golkar meraih 173.415 suara, partai lain yakni PKS, PKB, dan PPP masih jauh di bawah ketiga partai itu. Anggota KPU Jateng Nuswantoro Dwiwarno menyampaikan, jika masih ada sisa kursi untuk DPR, namun tidak ada parpol lagi yang mencapai BPP, maka penentuan kursi dengan cara BPP diturunkan menjadi 50% dari jumlah awal.

Penentuan calon terpilih akan didasarkan pada peringkat perolehan suara masing-masing caleg. ‘’Khusus untuk DPR RI memang seperti itu,’’ kata Nuswantoro, kemarin.

Dari hitungan sementara tersebut, sejumlah caleg yang berpeluang melenggang ke Senayan, khususnya dari Dapil Jateng I yakni Agus Hermanto (Partai Demokrat) dengan mendapat 70.017 suara dan Tjahyo Kumolo (PDI-P) 48.869 suara. Demokrat dan PDI-P pun masih mempunyai sisa suara yang cukup besar, sehingga ada kemungkinan masih mendapat satu kursi lagi.

Sisa kursi lainnya kemungkinan akan diperebutkan Siswono Yudo Husodo (Partai Golkar) yang mendapat 45.763 suara, Alamuddin Dimyati Rois (PKB) 54.659 suara, Zuber Syafawi (PKS) 36.556 suara, dan Jamal Mirdad (Gerindra) 34.674 suara.

Berjalan Lambat

Meski lancar, proses penghitungan suara di KPU Jateng berjalan lambat. Sejak dimulai pukul 09.00, hingga pukul 17.00 baru menyelesaikan satu dapil, yani Jateng I. Padahal akan ada 10 dapil. Mengacu jadwal, pada 24 April KPU Jateng harus melakukan rapat pleno penentuan hasil untuk kemudian dilaporkan ke KPU pusat.

Model penghitungan yang dilakukan KPU Jateng dengan cara menghitung satu per satu perolehan suara masing-masing calon legislatif (caleg) mulai tingkat DPR, DPRD Jawa Tengah, dan calon DPD, dengan pembagian tiap-tiap kabupaten/kota menjadi salah satu ujung kelambanan proses penghitungan.

Salah satu tim sukses caleg Partai Golkar, Ali Masykur memprediksi, cara semacam itu akan selesai dalam waktu tiga hari. Ketua KPU Kota Semarang, Hakim Junaedi berpendapat, untuk mempercepat perhitungan, KPU Jateng perlu meniru model penghitungan yang diterapkan di Kota Semarang, yakni seluruh saksi diberikan data tertulis hasil rekapitulasi yang ada.

Selanjutnya, masing-masing saksi melakukan pencocokan dengan data yang mereka miliki. ”Seumpama nanti ada perbedaan, maka baru dihitung bersama. Ini lebih efektif,” saran Hakim.

Ketika dikonfirmasi, anggota KPU Jateng Andreas Pandiangan mengatakan, model penghitungan suara yang dilakukan pihaknya sesuai dengan persetujuan saksi-saksi. (H7,H37-62)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar