Selasa, 28 April 2009

77 Anggota DPRD Jateng Wajah Baru



SM/Antara MUSYAWARAH PKS: Sekjen Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Anis Matta bersama, Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurahman, dan Presiden PKS Tifatul Sembiring, saat Musyawarah Majelis Syuro di Jakarta, Minggu ( 26/6). (57)
SEMARANG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai calon legislatif (caleg) yang terpilih berdasar suara terbanyak memakan korban, setidaknya bagi caleg incumbent (wakil rakyat yang mencalonkan lagi).

Pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Joko J Prihatmoko, menjelaskan, hasil pencermatannya sesuai rekapitulasi KPU Jateng, untuk 100 kursi DPRD Jateng caleg wajah baru berpeluang jadi sebanyak 76 % atau 77 orang.

’’Sisanya ada 23 orang semuanya merupakan incumbent yang sementara ini perolehan suaranya terbanyak,’’ jelasnya, kemarin.

Mereka berasal PDI-P: Murdoko, Rukma Setyabudi, Novita Wijayanti, Kartomo, Sarei Abdul Rosyid, Bambang Haryanto. Dari Partai Golkar: Sasmito, Sri Rahayu Amin Sudibyo, RA Kusdilah. Partai Demokrat: Anik Amikawati, Doni Meiyudin, dan Ali Suyono. PKB: KH Syamsul Maarif.

PKS menyumbang caleg incumbent terbanyak yang terpilih lagi setelah PDI-P, yakni Kamal Fauzi, Agus Abdulatif, M Haris, Mahmud Mahfudz, Abdul Fikri Faqih.
PAN terdapat tiga caleg, Khafid Sirotudin, M Riza Kurniawan, dan Sri Mulyani. PPP yang lolos dua orang, Muhadjir M Ardian dan Masruhan Syamsurie.

Salah Strategi

Lebih lanjut Joko menjelaskan, setidaknya terdapat tiga kesalahan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jateng yang mengajukan diri lagi sebagai caleg. Yakni ketidakberdayaan mengantisipasi undang-undang, salah strategi, dan tidak menjaga/memelihara basis masyarakat pendukung.

’’Mereka ini masih terbuai oleh sistem pemilu lalu, kalau nomor urut ditaruh di atas atau nomor peci, pasti optimis jadi. Padahal dengan suara terbanyak, peluang semua caleg sama. Ternyata soal ini tidak segera diantisipasi oleh mereka,’’ ungkapnya.

Terlebih, rakyat telah mampu menilai selama ini kiprah mereka saat menjadi anggota dewan, apakah kerap turun ke bawah atau tidak. Berdasarkan hasil survei yang dilakukannya, kecenderungan utama rakyat akan memilih seorang caleg berdasarkan sikap ’’kedermawanannya’’. ’’Apakah mereka selama ini nyah-nyoh atau medit (pelit) soal dana. Masyarakat sendiri yag bisa mengukur,’’ kata dia.

Karena kurang memperhatikan basis pemilih, akibatnya caleg yang lain langsung masuk. ’’Ini pelajaran anggota DPRD yang tidak ngrumat rakyat,’’ ungkapnya.(H37,H7-76)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar